STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP)
ISLAMIC STUDIES OF ECONOMICS-GROUP
2006-2007
1. Birokrasi
No. | Kegiatan | Tujuan | Otorisasi | Keterangan |
12 | Permohonan Dana | Gubernur/ Walikota / bupati | Koordinator Regional | Acara tingkat Komsat otorisasi dilakukan oleh PH regional di masing2 komsat dengan atas nama dan sepengetahuan koreg |
13 | Permohonan Dana | Perusahaan | ||
14 | Permohonan Izin Kunjungan | Perusahaan | ||
| | | | |
2. Keuangan
a. Regional
Keuangan regional terdiri dari :
i. Iuran sukarela dari delegasi KSEI (perorangan) di setiap acara regional (mureg, telmireg)
ii. Bagi hasil dari kegiatan tingkat regional yang melibatkan PH regional yang sebelumnya sudah disepakati nisbah bagi hasilnya antara PH sebagai SC dan Komisariat/ KSEI sebagai OC
b. Komisariat
Keuangan Komisariat terdiri dari :
I. Iuran sukarela dari delegasi KSEI (perorangan) di setiap acara komisariat (minimal 1 bulan sekali)
II. Sumber lain yang ditentukan dan disepakati di tingkat komisariat
c. Laporan
Laporan terdiri dari :
i. Laporan rutin
Dilaporkan ketua komisariat kepada koordinator regional setiap dua bulan sekali yang meliputi semua acara yang dilakukan di tingkat komisariat. Dead line pelaporan adalah setiap tanggal terakhir bulan genap yang dimulai setelah Musyawarah Regional yang pertama di setiap periode kepengurusan.
ii. Laporan per kegiatan
Dilaporkan oleh ketua panitia kepada sekretaris regional dan sekretaris komisariat maksimal 1 bulan setelah ada otorisasi PH regional/ 1 minggu setelah acara berakhir.
III. Keterlambatan pelaporan akan dikenakan iqob sebesar Rp500,- yang akan dimasukan ke dalam kas regional yang dikelola oleh bendahara regional.
IV. Pembakuan format Laporan kegiatan, Laporan keuangan
Nama KSEI | : | PROGRES |
Alamat | : | STEI TAZKIA, lt IV Jln. Mabes TNI No. I Cibubur, |
No Lap | : | VII |
Tgl / Bln | : | 02 / Februari 2005 |
Assalamu'alaikum warahmatullahi Wabarakatuh
Bismillahirrohmanirrohim. Alhamdulillahirobbil'alamin. Segala puji bagi Allah SWT yang telah mengadakan segala sesuatu disertai kelembutan kekuasaan-Nya dan keunikan ciptaan-Nya. Shalawat berangkai salam semoga tetap tercurahkan kepada sang pelita kehidupan, pembebas manusia dari gelapnya kebodohan, Nabi besar Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat dan seluruh pengikutnya yang senantiasa istiqomah dan selalu merindukan bertemu wajah kekasih abadi, Allah SWT.
NO | ACTIVITIES | PIC | ACHIEVEMENT/ MONTH | PROBLEMS IDENTIFICATION | CORRECTIVE ACTION | NOTE | |
PLAN | ACTUAL | ||||||
A. PROGRAM | |||||||
I | Kajian Ekonomi Islam | Ahmad Faiz | 4 x | 3 x | waktunya berbenturan dengan liqo' tarbiyah | harus ada rapat koordinasi denga para anggota | Februari, 02 |
Figh muamalah | Umar | 4 x | 2 x | pembicara sering tidak datang | mencari instruktur baru | Februari, 02 | |
Training Perbankan | | | | | | | |
II | Seminar Nasional | Azis | 1 x / Th (12 bl/12 bl) | 2bl / 12bl | panitia kurang koordinasi | harus ada rapat rutin panitia | Februari, 05 |
III | Islamic Economics goes to School | Abdul | 2 x / bl | 1x /bl | dana tidak mencukupi | mencari sponsor baru | Februari, 27 |
B. FINANCIAL | |||||||
I | Iuran Anggota | Faisal | 100.000 | 40.000 | berbarengan dengan adanya penggalangan dana untuk Aceh | diingatkan kembali untuk membayar iuran bulanan | Februari, 03 |
II | Bisnis aksesori FoSSEI | Fatimah | 200.000 | 130.000 | ukhti Fatimah sakit selama 15 hari | perlu adanya wakil untuk mendampingi | FoSSEI Februari, 02 |
III | Donasi | Amir | 100.000 | 40.000 | Tidak ada donatur baru | Inventarisir alumni yang sudah bekerja | Februari, 09 |
C. SUMBER DAYA INSANI | |||||||
I | Rekrutmen | Adil | 5 orang | 2 orang | kurang aktif dalam mendekati calon- calon anggota baru | perlu dilatih dalam metode perekrutan anggota baru | Februari, 05 |
II | Kaderisasi | | | | | | |
| Mabit | Ahmad | 150 orang | 70 orang | Tempatnya jauh dari | Kedepan Mabit akan dilakukan dekat domisili anggota | Februari, 20 |
| Basic Training I | Jauhar | 2 x / th (12bl /6 bl) | 2 bl/ 6 bl | Materi training belum siap | bentuk tim penyusun khusus penyusun materi training | Februari, 15 |
| Pengurus Award | Najma | 12bl/ 6 bl | 2 bl/ 6 bl | Kriteria dan calon belum ditetapkan, mekanisme penjurian | Membentuk tim untuk persiapan award pertama | Februari, 23 |
D. MANAJEMEN ORGANISASI | |||||||
| Rapat Ahadan | Fatah | 4 x | 1x | Ketua sangat sibuk dengan kesibukan lain sehingga anggota menjadi malas | Rapat tidak selalu harus dipimpin ketua, bentuk kordinator rapat | Februari,04 |
| Rapat Bulanan | Zainal | 1 x | Nihil | Ketua pulang kampong | perlu pendelegasian yang jelas untuk memimpin rapat | Februari, 6 |
| Studi Banding | Farhan | 2 x/ th (12bl/ 6bl) | (2 per 6) | Tujuan studi banding belum ditetapkan, Dana belum tersedia | Tujuan segera ditetapkan dalam rapat ahadan, peserta di pungut biaya transportasi | Februari, 05 |
| Audiensi | Afdhal | 12 x (12 bl/ 1bl) | I x (12 bl/2bl) | Kurang efektif karena belum persiapkan materi | 10 hari sebelum audiensi materi telah dirapatkan | Februari, 21 |
E. JARINGAN DAN KOMUNIKASI | |||||||
| Networking | Iman | 2 lembaga | Nihil | PIC/ PJ sangat sibuk | perlu diangkat wakil atau asisten | Februari, 10 |
| Penyebaran Leaflet & Brosur | Iqbal | 1x / event | Nihil | Brosur dan leaflet sudah habis | segera buat desain baru dan dicetak | Februari, 05 |
| Silaturrahmi | Faris | 4 x | 1 x | akhi faris dirawat dirumah sakit | wakil atau staf harus mampu menggantikan posisi | Februari, 06 |
Demikian laporan bulanan ini kami buat dengan sesungguhnya sebagai informasi mengenai kondisi KSEI kami untuk dijadikan landasan pengambilan keputusan strategis oleh manajemen pusat Forum Silaturrahmi Studi Ekonomi Islam (FoSSEI). Semoga kita lebih dapat mengokohkan ukhuwah islamiyah dan berjuang besama dalam menegakkan ekonomi islam dibumi indonesia.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Hormat kami,
Ketua KSEI
Tembusan:
1. Pembina KSEI
2. Ketua Departemen
3. Presnas FoSSEI
4. Dan lain- lain
Format Laporan Keuangan ( selain dilaporkan ke sekretaris juga disampaikan ke bendahara regional)
Laporan keuangan dibuat dalam bentuk income statement
3. Administrasi FoSSEI Jateng
a. Korespondensi
Adapun ketentuan-ketentuan dalam hal korespondensi adalah sebagai berikut:
Ketentuan Surat Keluar
i. Dalam pembuatan
ii. Regional : sebelum pembuatan
Komisariat : untuk kegiatan tingkat komisariat panitia kegiatan harap berkoordinasi dengan sekretaris komisariat untuk mendapatkan penomoran
iii. Setiap
iv. Pembuatan
Ketentuan Surat Masuk
i. Penanggung jawab umum adalah sekretaris regional
ii.
Pembakuan Nomor
i. AAA/B/FoSSEI/C/D
Keterangan :
A : Nomor Surat terdiri dari 3 digit
B : Nama Singkatan
Untuk :
Regional Jawa Tengah : Jateng
Komisariat Semarang : SMG
Komisariat Surakarta : SKA
Komisariat Purwokerto : PWT
C : Nama bulan menggunakan huruf romawi
D : Tahun (menggunakan angka arab)
Contoh : 001/Jateng/FoSSEI/IV/2006
ii. Untuk kegiatan dapat menggunakan nomor surat sendiri. Dengan ketentuan sama seperti diatas, hanya point B diganti dengan nama kegiatannya dan point FoSSEI ditambahkan regional/ komisariat dimana tempat kegiatan berlangsung.
Contoh : 001/Kamnas/FoSSEI-PWT/X/2007
b. Pendokumentasian kegiatan
Setiap kegiatan harap didokumentasikan dalam bentuk foto, video, maupun dalam bentuk lainnya. Hasil dokumentasi disertakan ke sekretaris komisariat untuk keperluan dokumentasi. Salah satu hasil dokumentasi kegiatan komisariat misalnya salah satu foto yang mewakili kegiatan diharapkan diberikan ke sekretaris regional untuk mendukung dokumentasi tingkat regional.
c. proposal kegiatan
Format Laporan Keuangan ( selain dilaporkan ke sekretaris juga disampaikan ke bendahara regional)
i. Laporan keuangan dibuat dalam bentuk income statement
Format Minimum Proposal Kegiatan
i. Latar Belakang/Dasar Pemikiran/Pendahuluan
ii. Nama dan Bentuk Kegiatan
iii. Tujuan Kegiatan
iv. Waktu dan Tempat
v. Peserta
vi. Rincian Dana/Anggaran Dana
vii. Susunan Kepanitiaan
viii. Penutup
· Format proposal kegiatan di atas bukanlah format
d. Setelah selesai kegiatan, file-file
e. Inventaris FoSSEI.
Untuk lebih memudahkan dalam pelaksanaan kegiatan, baik pengurus lama maupun pengurus baru yang mengetahui keberadaan inventaris FoSSEI Jateng harap melapor ke sekretaris untuk didata.
f. Pada akhir kepengurusan setiap komisariat wajib menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban, Laporan kegiatan dan Laporan Keuangan selama satu periode kepengurusan. yaitu pada Musyawarah Regional yang terakhir.
g. Pada Akhir kepengurusan Koordinator Regional memberikan laporan pertanggungjawaban pada peserta Musyawarah regional yang terakhir.
4. Prosedur Musyawarah
Musyawarah Regional/ Komisariat
a. Agenda harus jelas
b. Waktu dan tempat harus sudah pasti (sudah ditentukan sebelumnya)
c. Mengisi absensi
d. Mematuhi tata cara rapat
e. Batas waktu untuk akhwat tidak melebihi Pk. 23.00 WIB
f. Mengisi Minutes Meeting (notulensi)
Adapun tata cara rapat adalah sebagai berikut:
a. Pembukaan : Tilawah dan tausiah
b. Lay out : ikhwan di depan, akhwat di belakang (pemimpin ikhwan)
c. Penutupan : Doa
5. Komunikasi
a. Chating
Jenis Chating | Pengambil Keputusan | Waktu | Peserta |
Chating PH | Koreg | Hari Minggu, minggu pertama, Pk. 20.00 | PH Regional |
Executive Board | Koreg/Sekreg/Benreg | Hari Minggu, minggu kedua, Pk. 20.00 | Koreg/Sekreg/Benreg dan seluruh ketua KSEI se-Jawa Tengah |
b. SMS
NB : Untuk komisariat yang terdapat banyak KSEI, PJ informasi bisa di share
c. Email
Untuk lebih mengefektifkan komunikasi melalui email maka setiap KSEI dan ketua KSEI wajib mendaftarkan emailnya ke milis fossei jateng.
6. Pelaksanaan program kerja
Jenis program kerja :
a. Rutin/continue
b. Insidental
Standar Minimun Struktur Kepanitiaan
Pelindung | : | Ketua MES masing-masing komisariat |
Pembimbing | : | Anggota MES |
Penanggung Jawab | : | Presidium Nasional Koordinator Regional Jateng |
Ketua Pelaksana | : | ------ |
Sekretaris | : | ------ |
Bendahara | : | ------ |
Koordinator Sie. acara | : | ------ |
Logistik | : | ------ |
Pubdok | : | ------ |
Perizinan | : | ------ |
Marketing | : | ------ |
7. Delegasi
Setiap pendelegasian KSEI ke acara Regional FoSSEI terdiri dari :
a. Delegasi Wajib, yaitu Ketua KSEI
b. Delegasi Tetap, yaitu anggota muda KSEI yang diproyeksikan akan menjadi delegasi tetap selama satu tahun kepengurusan (minimal 1 orang). Delegasi tetap sekaligus menjadi agen KSEI masing-masing untuk kepentingan informasi (perkembangan dan hambatan) KSEI ke FoSSEI atau sebaliknya.
c. Delegasi tambahan, yaitu delegasi diluar a dan b yang jumlahnya tidak dibatasi.
8. Pendampingan KSEI
Pendampingan KSEI bertujuan untuk mendampingi aktivitas KSEI yang masuk kategori KSEI yang belum establish. Kategori KSEI sendiri dibagi menjadi :
a. KSEI dengan kondisi establish, dengan kriteria :
-
-
-
b. KSEI dengan kondisi sedang, dengan kriteria :
-
-
-
c. KSEI dengan kondisi belum establish, dengan kriteria :
-
-
-
Alur Pendampingan :
1. Departemen Litbang memberikan surat rekomendasi yang ditandatangani koreg kepada KSEI yang establish untuk melaksanakan program pendampingan.
2. KSEI menujuk salah seorang anggotanya untuk melaksanakan program pendampingan, yang selanjutnya mempunyai status pendamping KSEI.
3. Pendampingan KSEI bisa dilakukan dalam bentuk pemberian informasi kepada KSEI yang belum establish sampai pembuatan kegiatan di KSEI tersebut yang bisa kerjasama dengan KSEI dengan format kerjasama maupun dengan komisariat.
4. Pendamping KSEI wajib melaporkan hasil pendampingannya setiap dua bulan sekali yang meliputi hambatan dan perkembangan kepada departemen litbang.
5. Waktu pelaksanaan adalah setelah SOP FoSSEI regional Jawa Tengah selesai.
9. Pertolongan Pertama Pada KSEI
-
-
-
2 komentar:
Assalamualaikum FoSSEI ni akh. amar ya yang kepilih di MUREG STAIN SKA...
barakallah ya akhi... keep spirit
tetep semangat dan bahagia
Posting Komentar