Selasa, 22 Juli 2008

blue print

Materi National Training for Trainee 1. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (Semester 1) �� Islam dan Perkembangan Pemikiran Ekonomi �� Sistem Ekonomi dan Fiskal Masa Rasulullah �� Sistem Ekonomi dan Fiskal Masa al-Khulafa ar-Rasyidin �� Kebijakan Fiskal pada masa awal Pemerintahan Islam �� Uang dan Kebijakan Moneter pada Periode Awal Islam �� Peranan Harta Rampasan Perang �� Pemikiran Ekonomi As-Syaibani �� Pemikiran Ekonomi Abu Ubaid �� Pemikiran Ekonomi Yahya bin Umar �� Pemikiran Ekonomi AL-Ghazali �� Pemikiran Ekonomi Asy-Syatibi �� Pemikiran Ekonomi Ibn Taimiyah �� Pemikiran Ekonomi Ibn Khaldun �� Pemikiran Ekonomi Al Maqrizi 2. Mikro Ekonomi Islam (Semester 2) �� Pasar dan Harga �� Rancang Bangun Ekonomi Islam �� Asumsi Rasionalitas Dalam Ekonomi Islam �� Teori Konsumsi Islami �� Teori Permintaan Islami �� Teori Produksi Islami �� Teori Penawaran Islami �� Mekanisme Pasar Islami �� Distorsi Pasar ; Perspektif Islam �� Efisiensi Alokasi dan Distribusi Pendapatan Kurikulum ini merupakan isi buku Bank Adiwarman Karim Edisi II yang dapat ditemukan di pasaran. Dan buku tersebut dipakai sebagai pegangan wajib bagi semua tentor ditambah beberapa artikel pendukung sebagai pengayaan. Direncanakan setiap tentor yang terpilih akan mendapatkan buku tersebut secara gratis, sedangkan untuk artikel dapat di download langsung dari website resmi Karim Business School atau http:\\fossei.or.id. Bila terdapat permaslahan dalam proses penyampaian materi, dapat dicarikan solusinya melalui pelayanan konsultasi online. Namun disarankan untuk mendapatkan solusi atas berbagai pertanyaan yang muncul melalui sesama tentor.
Mekanisme dan Manajemen Pengelolaan Perangkat Pelaksana �� KARIM Business School �� Tentor �� Koordinator Tim Tentor �� Koordinator Region �� Biro Pengembangan & Rating Anggota �� Biro Pengembangan dan Hubungan Kerja sama �� Kelompok Studi Ekonomi Islam : : : : : : : Lembaga mitra FoSSEI yang menyediakan kurikulum, modul dan instruktur pada NTT serta sumber informasi dan solusi atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh tentor Aktivis ekonomi islam yang berasal dari salah satu anggota FoSSEI. Bertugas untuk melakukan mentoring peserta program baik bidang manajemen maupun kaderisasi. Jabatan Fungsional Tentor yang mengkoordinasi kerja dan kinerja tentor-tentor di lapangan dalam region tertentu. Bekerja sama dengan Koordinator Region dan Biro Pengembangan & Rating anggota dalam menjaga kualitas program di lapangan. Jabatan Fungsional Pengawas pelaksanaan program di lapangan dan memberikan laporan pantauan secara berkala sebagai pembanding laporan kegiatan tentor Biro dibawah Lembaga Presidium Nasional yang mengelola dan bertanggung jawab secara nasional atas Program Pengembangan Anggota Biro dibawah Lembaga Presidium Nasional yang membantu Biro Pengembangan & Rating Anggota dengan membuka kerja sama dengan lembaga-lembaga tertentu dalam usaha menyukseskan dan meningkatkan kualitas program Anggota FoSSEI yang menyediakan tenaga tentor dan atau bertanggung jawab atas terlaksananya Kuliah Ekonomi Islam di kampusnya. Syarat Koordinator Tentor �� Merupakan anggota aktif di KSEI anggota FoSSEI yang ditunjuk presidium nasional �� Memenuhi persyaratan tentor �� Presidium nasional yang membawahi daerah binaan secara otomatis menjadi koordinator tentor Syarat Tentor �� Rutin mengikuti kegiatan dakwah ekonomi islam �� Mampu dan rutin tampil di depan umum dalam kapasitas kegiatan ekonomi islam �� Mampu dan pernah membuat tulisan mengenai ekonomi islam serta telah dipublikasikan �� Menguasai dasar-dasar ekonomi islam dan organisasi �� Anggota aktif di KSEI anggota FoSSEI �� Punya komitmen menjadi instruktur selama 1 tahun Syarat KSEI peserta PPA �� Organisasi kemahasiswaan/kelompok studi yang terdaftar sebagai anggota FoSSEI �� Telah terbentuk minimal selama 1 tahun �� Mempunyai struktur organisasi ataupun penanggung jawab kelompok studi �� Mempunyai anggota minimal 15 orang �� Mampu mengkordinir dan melaksanakan kegiatan Kajian Ekonomi Islam selama Program Pengembangan Anggota berlangsung minimal 1x seminggu selama 1 tahun dibuktikan dengan surat pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh pengurus/penanggungjawab kelompok studi
�� Mendaftar ke Koordinator Tentor dengan menyampaikan dokumen formulir anggota (bila belum menyerahkan) dan Surat Kesediaan untuk menyelenggarakan perkualiahan selama 1 tahun Kewajiban Koordiantor Tentor 1. Mengkoordinasikan kegiatan mentoring para tentor 2. Mengadakan temu tentor minimal sekali dalam tiga bulan 3. Mengusulkan nama tentor dan KSEI peserta PPA kepada Presidium Nasional dan Koordinator Region sebagai tembusan 4. Mengganti tentor yang tidak produktif maksimal satu minggu sejak diajukan oleh KSEI peserta PPA dan melaporkan kepada Presidium Nasional 5. Mengikuti NTT 6. Mengisi kajian di KSEI yang telah ditetapkan 7. Mencarikan solusi semaksimal mungkin atas segala pertanyaan yang muncuk dalam proses kajian 8. Menjadi anggota milis tentor dan aktif memberikan masukan 9. Membuat laporan kegiatan tertulis setiap tiga bulan sekali 10. Bertanggung jawab atas pelaksanaan PPA di lapangan kepada Presidium Nasional c/q Biro Pengembangan dan Rating Anggota Hak Koordinator Tentor 1. Menentukan nama tentor dan KSEI peserta PPA yang akan diusulkan kepada Presidium Nasional 2. Memberhentikan tentor yang tidak produktif atas persetujuan Presidium Nasional 3. Mendapatkan pelatihan di NTT 4. Mendapatkan modul dan artikel pendukung secara gratis 5. Mendapatkan sertifikat 6. Mendapatkan fasilitas konsultasi yang disediakan 7. Menggunakan fasilitas milis dan aktif di dalam milis 8. Subsidi dana operasional yang dibebankan ke kas pengurus regional 9. Pemberian penghargaan oleh Presidium Nasional kepada koordiantor Tentor yang dinilai berhasil dan berprestasi Kewajiban Tentor 1. Mengisi kajian di KSEI yang telah ditetapkan 2. Mencarikan solusi semaksimal mungkin atas segala pertanyaan yang muncuk dalam proses kajian 3. Membuat laporan kegiatan tertulis setiap tiga bulan sekali 4. Hadir dalam temu tentor yang diadakan minimal tiga bulan sekali 5. Menjadi anggota milis tentor dan aktif memberikan masukan 6. Bertanggung jawab atas pelaksanaan PPA di lapangan kepada Koordinator Tentor Hak Tentor 1. Mendapatkan pelatihan di NTT 2. Mendapatkan modul dan artikel pendukung secara gratis 3. Mendapatkan sertifikat 4. Mendapatkan fasilitas konsultasi yang disediakan 5. Menggunakan fasilitas milis dan aktif di dalam milis 6. Subsidi dana operasional yang dibebankan kepada KSEI peserta PPA Kewajiban KSEI peserta PPA 1. Menyelenggarakan Kajian Ekonomi Islam selama satu semester minimal seminggu sekali 2. Menyediakan calon tentor (jika ada) 3. Memberikan subsidi dana operasional tentor 4. Melaksanakan kajian mandiri setelah selesai mengikuti PPA
5. Memberikan laporan kegiatan kajian secara tertulis kepada Presidium Nasional dan Koordinator Region sebagai tembusan sebagai laporan pembanding atas laporan tentor Hak KSEI peserta PPA 1. Mendapatkan materi kajian dari tentor minimal satu kali dalam seminggu 2. Pengajuan pergantian tentor yang dinilai tidak produktif kepada Koordinator Tentor dan telah mendapatkan tentor baru maksimal satu minggu setelah diajukan 3. Mendapatkan artikel pendukung kajian secara gratis 4. Mengadopsi sistem Kajian Ekonomi Islam PPA menjadi kajian internal 5. Mendapatkan sertifikat Kewajiban Presidium Nasional 1. Menjadi Koordiantor Tentor di regional yang dianggap belum ada KSEI yang layak sebagai koordinator tentor 2. Mengadakan konsultasi rutin jarak jauh sebagai pengganti temu tentor 3. Mencarikan solusi semaksimal mungkin atas segala pertanyaan yang muncuk dalam proses kajian 4. Membuat laporan kegiatan tertulis setiap tiga bulan sekali 5. Menjadi anggota milis tentor dan aktif memberikan masukan 6. Bertanggung jawab atas pelaksanaan PPA di lapangan kepada Presidium Nasional c/q Biro Pengembangan dan Rating Anggota 7. Bertanggung jawab atas pelaksanaan PPA secara nasional Hak Presidium Nasional 1. Menerima laporan kegiatan tertulis setiap tiga bulan sekali dari Koordiantor Tentor 2. Mengesahkan nama tentor dan KSEI peserta PPA 3. Memberhentikan tentor yang tidak produktif atas usulan Koordinator Tentor 4. Mendapatkan pelatihan di NTT 5. Mendapatkan modul dan artikel pendukung secara gratis 6. Mendapatkan sertifikat 7. Mendapatkan fasilitas konsultasi yang disediakan 8. Menggunakan fasilitas milis dan aktif di dalam milis Kewajiban KARIM Business School 1. Menyediakan kurikulum dan modul yang akan dipakai 2. Mengirimkan instruktur ke NTT, biaya akomodasi ditanggung KBS 3. Menyediakan web sebagai sumber informasi dan menjawab atas seluruh pertanyaan dari tentor mengenai penjelasan materi di dalam kelas Kuliah Ekonomi Islam. Hak KARIM Business School 1. Menyampaikan pemikiran Bang Adiwarman Karim melalui pembahasan buku-bukunya 2. Mendapatkan data mengenai KSEI dan tentor yang ikut program serta laporan lengkap pelaksanaan PPA FoSSEI Mekanisme Konsultasi Tentor Forum Tentor KBS Tentor Forum Tentor Tentor KBS Forum tentor sebagai salah satu media konsultasi dilakukan melalui dua media, yaitu tatap muka dan online melalui milis. Moderator dari milis ditentukan oleh FoSSEI Nasional. Sedangkan KBS dilakukan melalui email
Mekanisme Penentuan Tentor dan KSEI peserta PPA 1. Pengajuan Nama KSEI peserta PPA Syarat-syarat Daftar Diusulkan Tembusan KSEI Koordiantor Region Presidium Nasional Koreg Konfirmasi Ditetapkan 2. Pengajuan Nama Tentor Syarat-syarat Daftar Balon Tentor Seleksi Diusulkan KSEI Koodinator Region Nama Calon Tentor Presnas Konfirmasi Nama Tentor Konfirmasi Nama Tentor Presnas Koordiantor Region KSEI/Tentor Mekanisme Laporan Pertanggung Jawaban Tentor Koordinator Tentor Presnas c/q Biro Pengembangan & Rating Anggota Tembusan Koordinator Region Pembanding KSEI Presnas c/q Biro Pengembangan & Rating Anggota Tembusan Koordinator Region Struktur Kepanitiaan Kabir Pengembangan & Rating AnggotaPresidium Nasional FoSSEI Koordinator Tentor Koordinator Tentor Koordinator Tentor Tentor Tentor Tentor Tentor Tentor Tentor Tentor Tentor Tentor

Tidak ada komentar: